PROMOSI KESEHATAN
PENGERTIAN PENDIDIKAN KESEHATAN
Pendidikan
kesehatan sebagai sekumpulan pengalaman yang mendukung kebiasaan, sikap dan
pengetahuan yang berhubungan dengan kesatuan individu masyarakat, dan ras
(Wood, 1926).
Pendidikan
kesehatan adalah komponen program kesehatan dan kedokteran yang terdiri atas
upaya terancang untuk mengubah perilaku individu, kelompok maupun masyarakat
yang merupakan perubahan caraberpikir, bersikap dan berbuat dengan tujuan
membantu pengobatan renovilitasi, pencegahan penyakit dan promosi hidup sehat
(Stuart, 1948).
Suatu
proses perubahan pada diri manusia yang hubungannya dengan tujuan kesehatan
baik peroranagn maupun pada masyarakat (Nyswander, 1947).
Pendidikan
kesehatan adalah proses perubahan perilaku yang dinamis, dimana perubahan
tersebut bukan proses pemindahan materi
dari seseorang ke oaring lain dan bukan pula sperangkat prosedur. Artinya
perubahan tersebut terjadi adanya kesadaran dari dalam individu atau masyarakat
sendiri. Pendidikan kesehatan adalah istilah yang diterapkan pada penggunaan
proses pendidikan secara terencana untuk mencapai tujuan kesehatan yang
meliputi beberapa kombinasi dan kesempatan pembelajaran (Lawrence Green, 1972).
Menurut
Committee President on Health Education,
1997 yang dikutip Sokidjo Notoadmodjo, 1997 pendidikan kesehatan adalah proses
yang menejembatani kesenjangan antara informasi kesehatan dan praktek
kesehatan, yang memotivasi seseorang untuk memperoleh informasi dan berbuat
sesuatu sehingga dapat menjaga dirinya menjadi lebih sehat dengan menghindari
kebiasaan yang buruk dan membentuk kebiasaan yang menguntungkan kesehatan.
Menurut
Craven dan Hirnle, 1996 pendidikan kesehatan adalah penambahan penegtahuan dan
kemampuan seseorang melalui teknik praktek belajar atau instruksi dengan tujuan
untuk mengingat fakta/kondisi nyata, dengan cara memberi dorongan terhadap
pengarahan diri (self direction),dan
aktif memberikan informasi-informasi. Dari definisi di atas, dapat dismpulkan
bahwa pendidikan kesehatan merupakan proses perubahan perilaku secara terencan
pada diri individu, kelompok, atau masyarakat untuk dapat lebih mandiri dalam
mencapai tujuan hidup sehat.
Pendidikan
kesehatan adalah proses membuat orang mampu meningkatkan dan memperbaiki
kesehatan mereka (WHO).
Pendidikan
secara umum adalah segala upaya yang direncanakan untuk mempengaruhi orang lain
baik individu, kelompok, atau masyarakat sehingga mereka melakukan apa yang
diharapkan oleh pelaku pendidikan. Pendidikan kesehatan adalah suatu penerapan
konsep pendidikan di dalam bidang kesehatan. Dilihat dari segi pendidikan,
pendidikan kesehatan adalah suatu pedagogik praktis atau prkatek pendidikan,
oleh sebab itu konsep pendidikan kesehatan adalah konsep pendidikan yang
diaplikasikan pada bidang kesehatan. Konsep dasar pendidikan adalah suatu
proses belajar yang berarti di dalam pendidikan itu terjadi proses pertumbuhan,
perkembangan, atau perubahan ke arah yang lebih dewasa, lebih baik dan lebih
matang pada diri individu, kelompok atau masyarakat. (Soekidjo Notoadmodjo,
2003 : 97).
Pendidikan
kesehatan adalah proses perubahan perilaku yang dinamis, dimana perubahan
tersebut bukan sekedar proses transfer materi/teori dari seseorang ke orang
lain dan bukan pula seperangkat prosedur, akan tetapi perubahan tersebut
terjadi adanya kesadaran dari dalam individu, kelompok atau masyarakat sendiri.
(Wahit, dan kawan-kawan 2006).
PENGERTIAN PROMOSI KESEHATAN
Secara
definisi istilah promosi keehatan dalam ilmu kesehatan masyarakat (health promotion) mempunyai dua
pengertian. Pengertian promosi kesehatan yang
pertama adalah sebagai bagian dari tingkat pencegahan penyakit. Level and
Clark, yang mengatakan adanya empat tingkat pencegahan penyakit dalam
perspektif kesehatan masyarakat, yakni :
a.
Health Promotion (peningkatan/promosi kesehatan)
b.
Spesific Protection (perlindungan khusus melalui imunisasi)
c.
Early Diagnosis and Promt Treatment (diagnosis dini dan pengobatan segera)
d.
Disability Limitation (membatasi atau mengurangi terjadinya kecacatan).
e.
Rehabilitation (pemulihan).
Oleh sebab itu, promosi kesehatan dalam konteks ini
adalah peningkatan kesehatan. Sedangkan pengertian yang kedua ; promosi kesehatan diartikan upaya memasarkan,
menyebarluaskan, mengenalkan atau “menjual” kesehatan. Dengan perkataan lain,
promosi kesehatan adalah “memasarkan” atau “menjual” atau “memperkenalkan”
pesan-pesan kesehatan atau “upaya-upaya” kesehatan, sehingga masyarakat
“menerima” , atau “membeli” (dalam arti menerima perilaku kesehatan) atau
“mengenal” pesan-pesan kesehatan tersebut, yang akhirnya masyarakat mau
berperilaku hidup sehat. Dari pengertian promosi kesehatan yang kedua ini, maka
sebenarnya sama dengan pendidikan kesehatan (Health Education), karena pendidikan kesehatan pada prinsipnya
bertujuan agar masyarakat berperilaku sesuai dengan nilai-nilai kesehatan.
Memang, promosi kesehatan dalam konteks kesehatan masyarakat pada saat ini
dimaksudkan sebagai revitalisasi atau pembaruan dari pembagian kesehatan pada
waktu yang lalu.
Bergesernya pendidikan kesehatan menjadi promosi
kesehatan, tidak terlepas dari sejarah praktik pendidikan kesehatan di dalam
kesehatan masyarakat di Indonesia, maupun secara praktik pendidikan kesehatan
secara global. Praktik kurangnya pada tahun 90-an, terlalu menekankan perubahan
perilaku masyarakat. Para praktisi pendidikan kesehatan telah bekerja keras
untuk memberikan informasi kesehatan melalui berbagai media dan teknologi
pendidikan kepada masyarakat, dengan harapan masyarakat mau melakukan hidup
sehat seperti yang diharapkan. Tetapi pada kenyataannya, perubahan perilaku
hidup sehat tersebut sangat lamban, sehingga dampaknya terhadap perbaikan
kesehatan sangat kecil.
Dari hasil-hasil studi yang dilakukan oleh Organisasi
Kesehatan Dunia (WHO) dan para ahli pendidikan kesehatan, terungkap memang
benar bahwa pengetahuan masyarakat tentang kesehatan sudah tinggi, tetapi
praktik mereka masih rendah. Hal ini berarti bahwa perubahan atau peningkatan
pengetahuan masyarakat tentang kesehatan tidak diimbangi dengan peningkatan
atau perubahan perilakunya. Dari penelitian-penelitian yang telah ada,
terungkap 80% masyarakat tahu cara mencegah penyakit demam berdarah dengan 3M (menguras,
menutup, dan mengubur) barang-barang yang mampu menampung air, tetapi hanya 35%
dari masyarakat tersebut yang benar-benar melakukan atau mempraktikkan 3M.
Belajar dari pengalaman pelaksanaan pendidikan
kesehatan dari berbagai tempat selama bertahun-tahun tersebut, menyimpulkan
bahwa pendidikan kesehatan tersebut belum “memampukan” (ability) masyarakat untuk berperilaku hidup sehat, tetapi baru
dapat “memaukan” (wiliness)
masyarakat untuk berperilaku hidup sehat. Dari pengalaman ini juga menimbulkan kesan
yang negatif bagi pendidikan kesehatan,
bahwa pendidikan kesehatan hanya mementingkan perubahan perilaku melalui
pemberian informasi atau penyuluhan kesehatan. Sedangkan pendidikan kesehatan
kurang melihat, bahwa perubahan perilaku atau perlakuan baru tersebut juga
memerlukan fasilitas, bukan hanya pengetahuan saja. Untuk praktik atau
berperilaku minum air bersih, buang air besar di jamban, dan makan-makanan yang
bergizi, bukan hanya perlu pengetahuan tentang manfaat air bersih, manfaat
buang air besar di jamban, atau tahu manfaat tentang makanan yang bergizi,
tetapi juga perlu sarana atau fasilitas air bersih, mempunyai uang untuk
membangun jamban dan membeli makanan yang bergizi.
Oleh sebab itu, agar pendidikan kesehatan tidak
terkesan negatif, maka para ahli pendidikan kesehatan global yang dimotori oleh
WHO, pada tahun 1984 merevitalisasi pendidikan kesehatan tersebut dengan
menggunakan istilah promosi kesehatan (health
promotion). Dengan penggunaan istilah promosi kesehatan sebagai “pengganti”
pendidikan kesehatan ini, mempunyai implikasi terhadap batasan atau
definisinya. Kalau sebelumnya pendidikan kesehatan lebih diartikan sebagai
upaya yang terencana untuk perubahan perilaku masyarakat sesuai dengan
norma-norma kesehatan, maka promosi kesehatan hanya mengupayakan perubahan
perilaku saja, tetapi juga perubahan lingkungan yang memfasilitasi perubahan
perilaku tersebut. Disamping itu, promosi kesehatan lebih menekankan kepada
peningkatan kemampuan hidup sehat, bukan sekedar berperilaku sehat.
Lawrence Green (1984) merumuskan definisi sebagai
berikut : “promosi kesehatan adalah segala bentuk kombinasi pendidikan
kesehatan dan intervensi yang terkait dengan ekonomi, politik, dan organisasi,
yang dirancang untuk memudahkan perubahan perilaku dan lingkungan yang kondusif
bagi kesehatan.” Dari batasan ini jelas, bahwa promosi kesehatan adalah
pendidikan kesehatan plus, atau promosi kesehatan adalah lebih dari pendidikan
kesehatan. Promosi kesehatan bertujuan untuk menciptakan suatu keadaan, yakni perilaku
dan lingkungan yang kondusif bagi kesehatan.
Berdasarkan Piagam Ottawa (Ottawa Charter:1986)
sebagai hasil rumusan Konferensi Internasional Promosi Kesehatan di Ottawa,
Canada, mengatakan bahwa :
Health
promotion is the process of enabling people to increase control over, and
improve their health. To reach a state of complete physical, mental, and social
well-being, and individual or group must be able to indetify and realize
aspiration, to satisfy needs, and to change or cope with the environment.
Dari kutipan diatas jelas dinyatakan bahwa, promosi
kesehatan adalah suatu proses untuk memampukan masyarakat dalam memelihara dan
meningkatkan kesehatan mereka. Dengan kata lain, promosi kesehatan adalah upaya
yang dilakukan terhadap masyarakat sehingga mereka mau dan mampu untuk
memelihara dan meningkatkan kesehatan mereka sendiri. Batasan promosi kesehatan
ini mencakup 2 dimensi yakni “kemauan” dan “kemampuan”, atau tidak sekedar
meningkatnya kemauan masyarakat seperti dikonotasikan oleh pendidikan
kesehatan. Lebih lanjut dinyatakan, bahwa dalam mencapai derajat kesehatan yang
sempurna baik fisik, mental, maupun sosial, masyarakat harus mampu mengenal dan
mewujudkan aspirasinya, kebutuhannya, dan mampu mengubah atau mengatasi
lingkungannya. Lingkungan disini mencakup lingkungan fisik, lingkungan sosio
budaya, dan lingkungan ekonominya.
Batasan promosi kesehatan yang lain dirumuskan oleh
Yayasan Kesehatan Victoria (Victorian
Health Fondation – Australia, 1997), sebagai berikut “
Health promotion is a programs are design to bring
about “change” within people, organization, communities, and their environment.
Batasan ini menekankan, bahwa promosi kesehatan adalah
suatu program perubahan perilaku masyarakat yang menyeluruh, dalam konteks
masyarakatnya. Bukan hanya perubahan perilaku (within people), tetapi juga perubahan lingkungannya. Perubahan
perilaku tanpa diikuti perubahan lingkungan tidak akan efektif, perilaku
tersebut tidak akan bertahan lama. Contoh : Orang Indonesia yang pernah tinggal
di luar negeri atau Negara maju Amerika misalnya. Sewaktu di Negara itu ia
berperilaku teratur, mengikuti budaya antri dalam memperoleh pelayanan apa
saja, naik bus, kereta, dan sebagainya. Tetapi setelah kembali ke Indonesia,
dimana budaya antri (lingkungan) belum ada, maka ia akan ikut berebut waktu
naik bus, naik kereta, dan sebagainya. Oleh sebab itu, promosi kesehatan bukan
sekedar merubah perilakunya saja tetapi juga mengupayakan perubahan lingkungan,
system, dan sebagainya.
PERBEDAAN PROMOSI KESEHATAN DAN PENDIDIKAN KESEHATAN
PENDIDIKAN KESEHATAN
Tujuan
PKM (Komite Ahli WHO,TRS 156-1958), yaitu :
1. Menjadikan
kesehatan sebagai harta atau milik masyarakat yang berharga.
2. Membantu
orang (individu) menjadi mampu menjalankan kegiatan-kegiatan demi
kepentingannya, secara individu kelompok agar menyadari sepenuhnya makna
kesehatan dan berperilaku sehat.
3. Meningkatkan
pengembangan dan pemanfaatan fasilitas kesehatan
sebagaimana mestinya.
sebagaimana mestinya.
Dari
tujuan di atas dapat disimpulkan, bahwa tujuan PKM adalah adanya perubahan
perilaku manusia untuk mencapai hidup sehat yang diperoleh melalui pengalaman
dan proses belajar.
Tujuan utama pendidikan kesehatan adalah agar orang mampu menerapkan masalah
dan kebutuhan mereka sendiri, mampu memahami apa yang dapat mereka lakukan
terhadap masalahnya, dengan sumber daya yang ada pada mereka ditambah dengan
dukungan dari luar, dan mampu memutuskan kegiatan yang tepat guna untuk
meningkatkan taraf hidup sehat dan kesejahteraan masyarakat (Mubarak, 2009).
Menurut Undang-undang Kesehatan No.
23 Tahun 1992 dan WHO, tujuan pendidikan kesehatan adalah meningkatkan
kemampuan masyarakat untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan; baik
secara fisik, mental dan sosialnya, sehingga produktif secara ekonomi maupun
social, pendidikan kesehatan disemua program kesehatan; baik pemberantasan
penyakit menular, sanitasi lingkungan, gizi masyarakat, pelayanan kesehatan,
maupun program kesehatan lainnya (Mubarak, 2009).
PROMOSI KESEHATAN
“Promosi
kesehatan lahir (emergedout) dari
pendidikan kesehatan. Ada alasan untuk itu : Pertama, para penyuluh/pendidik
kesehatan masyarakat menjadi lebih sadar tentang perlunya sebuah pendekatan
positif dalam pendidikan kesehatan, lebih dari sekedar pencegahan penyakit.
Kedua, menjadi semakin nyata bahwa pendidikan kesehatan akan lebih berdaya jika
didukung dengan seperangkat upaya seperti legal environment dan regulatory.
(Illona KickBush)
SEJARAH PROMOSI KESEHATAN
SEJARAH PROMOSI KESEHATAN DI INDONESIA
Istilah Health Promotion (Promosi
Kesehatan) sebenarnya sudah mulai dicetuskan setidaknya pada era tahun 1986,
ketika diselenggarakannya konferensi Internasional pertama tentang Health
Promotion di Ottawa, Canada pada tahun 1986. Pada waktu itu dicanangkan ”the
Ottawa Charter”, yang didalamnya memuat definisi serta prinsip-prinsip dasar
Health Promotion. Namun istilah tersebut pada waktu itu di Indonesia belum
terlalu populer seperti sekarang. Pada masa itu, istilah yang cukup terkenal
hanyalah penyuluhan kesehatan, dan disamping itu pula muncul dan populer
istilah-istilah lain seperti KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi), Social
Marketing (Pemasaran Sosial), Mobilisasi Sosial dan lain sebagainya.
Konferensi
Internasional Promosi Kesehatan I menghasilkan 5 strategi utama ruang lingkup
PROMKES :
1. Mengembangkan kebijakan publik yang
berwawasan kesehatan.
2. Menciptakan lingkungan yang
mendukung.
3. Memperkuat gerakan masyarakat.
4. Meningkatkan keterampilan individu
(tatanan).
5. Reorientasi pelajaran kesehatan
(preventif dan promontif).
Suatu ketika pada tahun 1994, Dr.Ilona Kickbush yang pada
saat itu sebagai Direktur Health Promotion WHO Headquarter Geneva datang
melakukan kunjungan ke Indonesia. Sebagai seorang direktur baru ia telah
berkunjung kebeberapa negara termasuk Indonesia salah satunya. Pada waktu itu
pula Kepala Pusat Penyuluhan Kesehatan Depkes juga baru diangkat, yaitu Drs.
Dachroni, MPH., yang menggantikan Dr.IB Mantra yang telah memasuki masa purna
bakti (pensiun). Dalam kunjungannya tersebut Dr.Ilona Kickbush mengadakan
pertemuan dengan pimpinan Depkes pada waktu itu baik pertemuan internal
penyuluhan kesehatan maupun eksternal dengan lintas program dan lintas sektor,
termasuk FKM UI, bahkan sempat pula Kickbush mengadakan kunjungan lapangan ke
Bandung.
Dari serangkaian pertemuan yang telah dilakukan serta
perbincangan selama kunjungan lapangan ke Bandung, Indonesia banyak belajar
tentang Health Promotion (Promosi Kesehatan). Barangkali karena sangat terkesan
dengan kunjungannya ke Indonesia kemudian ia menyampaikan suatu usulan. Usulan
itu diterima oleh pimpinan Depkes pada saat itu Prof. Dr. Suyudi. Kunjungan Dr.
Ilona Kickbush itu kemudian ditindaklanjuti dengan kunjungan pejabat Health
Promotion WHO Geneva lainnya, yaitu Dr.Desmonal O Byrne, sampai beberapa kali,
untuk mematangkan persiapan konferensi Jakarta. Sejak itu khususnya Pusat
Penyuluhan Kesehatan Depkes berupaya mengembangkan konsep promosi kesehatan
tersebut serta aplikasinya di Indonesia.
Pada Tahun 1997 diadakan konferensi internasional Promosi
Kesehatan dengan tema ”Health Promotion
Towards The 21’stCentury, Indonesian Policy for The Future” dengan
melahirkan ‘The Jakarta
Declaration’.
Dengan demikian penggunaan istilah promosi kesehatan di
indonesia tersebut dipicu oleh perkembangan dunia Internasional. Nama unit
Health Education di WHO baik di Hoodquarter, Geneva maupun di SEARO, India juga
sudah berubah menjadi unit Health Promotion. Nama organisasi profesi
Internasional juga mengalami perubahan menjadi International Union For Health
Promotion and Education (IUHPE). Istilah promosi kesehatan tersebut juga
ternyata sesuai dengan perkembangan pembangunan kesehatan di Indonesia
sendiri, yang mengacu pada paradigma sehat.
Di Indonesia sekitar tahun 1995 istilah penyuluhan kesehatan
berubah menjadi promosi kesehatan. Perubahan itu dilakukan selain karena
komitmen terhadap perkembangan dunia (health promotion), juga sejalan dengan
paradigma sehat yang merupakan arah baru pembangunan kesehatan di Indonesia.
Istilah promosi kesehatan itulah yang digunakan sekarang.
Oleh WHO promosi kesehatan didefenisikan sebagai “the process of enabling people to control over and improve their
health“. Definisi tersebut
diaplikasikan ke dalam bahasa Indonesia menjadi “proses pemberdayaan masyarakat untuk memelihara, meningkatkan dan melindungi kesehatannya“. Definisi ini tetap dipergunakan, sampai mengalami revisi pada konferensi dunia di Bangkok pada bulan Agustus 2005 menjadi “Health promotion is the process of enabling people to increase control and its determinants,and thereby improve their health “.
diaplikasikan ke dalam bahasa Indonesia menjadi “proses pemberdayaan masyarakat untuk memelihara, meningkatkan dan melindungi kesehatannya“. Definisi ini tetap dipergunakan, sampai mengalami revisi pada konferensi dunia di Bangkok pada bulan Agustus 2005 menjadi “Health promotion is the process of enabling people to increase control and its determinants,and thereby improve their health “.
PENTINGNYA PROMOSI KESEHATAN
Berbicara
kesehatan, tentunya pasti semua orang ingin selalu hidup sehat, dengan hidup
sehat kita akan nyaman dan tentram dalam menjalani kehidupan. Dibandingkan
dengan menjalani hidup dalam keadaan sakit, tentunya untuk menciptakan hidup
sehat yang lebih baik kita dapat melakukan melalui upaya Promosi Kesehatan
dengan baik.
Berdasarkan
data Kemenkes RI tahun 2013, menunjukkan bahwa masyarakat sakit yang besaranya
sekitar 15%. Sedangkan selebihnya sekitar 85 % masyarakat sehat agar tidak
jatuh sakit. Dari data tersebut artinya persentasi masyarakat sehat agart tidak
jatuh sakit cenderung labih banyak.
Tetapi
tantangan pembangunan kesehatan semakin hari semakin cukup berat yaitu trend
semakin meningkatnya penyakit tidak menular (PTM) dan penyakit yang disebabkan
karena perubahan gaya hidup (life style). Data Riskesdas Kemenkes RI 2010
menunjukkan 59% kematian di Indonesia disebabkan penyakit tidak menular yang
membutuhkan biaya pengobatan yang sangat besar seperti stroke, kanker,
diabetes, gagal ginjal dan penyakit jantung.
Kedepan
kita harus menguatkan upaya Promosi Kesehatan untuk meningkatkan masyarakat
sehat yang jumlahnya 85% agar tidak jatuh sakit. Hal ini mutlak harus di
lakukan secra bersama-sama agar anggaran daerah dapat digunakan secara efektif
dan efisien sehingga tidak memberatkan APBD atau APBN.
Upaya
Promosi Kesehatan, diantaranya dapat dilakukan melalui pola makan dengan gizi
seimbang, mengendalikan stres, olahraga secara teratur, tidak merokok dan tidak
mengkonsumsi alkohol. Untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya
hidup sehat membutuhkan kerjasama semua pihak. Kita membutuhkan kebijakan
lintas kepemerinthan yang berpihak pada kesehatan.
Oleh
karena itu, Promosi Kesehatan adalah sangat penting, tidak ada program
pembangunan kesehatan dapat berhasil apabila tidak didukung dengan Promosi
Kesehatan yang baik. Makna Promosi Kesehatan (promitif) jangan diartikan sempit
seperti penyuluhan semata apalagi penyebaran leaflet saja. Hakekat Promosi
Kesehatan adalah pemberdayaan masyarakat, termasuk pemberdayaan pada lintas
sektor, dunia usaha, institusi pendidikan dan lain sebagainya.
Dengan
Promosi Kesehatan
yang benar maka masyarakat akan tumbuh kesadaran dan dapat berperan
serta dalam
setiap upaya kesehatan. Di tingkat desa kita berharap petugas kesehatan
dapat bekerjasama dengan kepala desa, kader dan masyarakat dalam
meningkatkan
berbagai Upaya Kesehatan Bersumber Masyarakat seperti Posyandu,
Poskestren (Pos
Kesehatan Pesantren), Posbindu (Pos Pembinaan Terpadu) PTM, desa siaga
aktif,
dll. Masyarakat kita sebagian besar tinggal di desa. Berbagai program
pemberdayaan masyarakat desa di bidang kesehatan pada masa lalu yang
dinilai
berhasil patut dihidupkan kembali. Agar terciptanya masyarakat hidup
sehat.
Mantap say
BalasHapus